JAKARTA - Kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan. Sang polisi yang menjadi korban prank turut diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi menyebut hasil pemeriksaan saksi polisi. Dari kesaksiannya, saksi tidak mengetahui rencana prank yang dilakukan Baim dan Paula.
"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena (Paula-red) datang, cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Enggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali enggak tahu," lanjutnya.
Di sisi lain, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula saat ini telah selesai.
Sementara, laporan dugaan pelanggaran UU ITE masih akan memeriksa kameramen dan sopir Baim Wong.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," tutur Nurma.
Â
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News