JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven baru saja menjalani pemeriksaan kasus prank KDRT di Polres Jakarta Selatan. Jika sebelumnya, pasangan suami istri tersebut diperiksa atas kasus laporan palsu, kali ini terkait dugaan melanggar UU ITE.
Hal ini masih merupakan imbas dari konten prank KDRT yang dilakukan Paula dan Baim di Polsek Kebayoran Lama.
Menurut pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven yakni Pieter Ell total pertanyaan yang diberikan pada mereka mencapai 70.
"70 pertanyaan. Banyak panjang lebar. Salah satu pertanyaannya adalah identitas," ujar Pieter Ell, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baim dan Paula terpantau tak mengeluarkan pernyataan apapun saat dikerumuni wartawan. Seperti biasa Baim Wong hanya menebar senyum sambil terus berjalan bersama Paula Verhoeven.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News