JAKARTA - Nia Daniaty membongkar kondisi Olivia Nathania di penjara atas kasus Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat CPNS bodong. Menurut Nia, Olivia kini dalam kondisi yang baik.
Hal itu disampaikan Nia Daniaty saat ditemui awak media di Kawasan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2022). "Alhamdulillah baik,"ujar Nia Daniaty.
Pelantun Gelas-Gelas Kaca mencoba ikhlas menerima vonis hakim kepada Olivia yakni tiga tahun menjalani masa tahanan, karena dinyatakan bersalah.
Diketahui sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Â
Follow Berita Okezone di Google News