PASANGAN Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu berkaitan dengan laporan seseorang yang merasa keberatan dengan konten prank KDRT milik Baim.
Berbeda dengan Sahabat Polisi Indonesia, laporan ini dibuat oleh seorang pria berinisial ARH terkait pelanggaran UU ITE. Rencananya, Baim dan Paula akan menyambangi Polres Jaksel untuk dimintai keterangan pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.
"Pelaporan kedua itu hari Kamis untuk BW (Baim Wong) dan P (Paula) sudah dilayangkan itu menjadi saksi yang diduga pelaporan kedua," ungkap AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (11/10/2022).
Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan Pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal dugaan penyebaran berita bohong. Pasalnya dalam kontennya, Paula sempat mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan perilaku KDRT yang sebenarnya sama sekali tidak dilakukan oleh Baim Wong.
"Iya betul kasus terkait ITE. Itu dia (Baim Wong) kita dalami," papar Nurma.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News