Share

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denise Chariesta

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Selasa 11 Oktober 2022 13:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 11 33 2684795 farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta-Gp6XDk6Om8.jpg Farhat Abbas (Foto: Okezone)

JAKARTA - Farhat Abbas resmi melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya. Denise dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Iya benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).

Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

Farhat Abbas

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia mengatakan bahwa pelapor merasa nama baik telah dicemarkan.

Sebagaimana terurai dalam laporan, Denise Chariesta, menyebarkan foto Ibu A yang disebut-sebut sebagai kekasih dari pelapor. Tak cuma itu, Denise Chariesta dituding telah menghina partai (politik) yang didirikan oleh pelapor.

"Pada 2 Oktober 2022, terlapor menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih ibu A. Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelum melapor, kata Zulpan, pelapor telah melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, somasi itu tak digubris. Sehingga berujung pada laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Tersebut," ujar dia.

Dalam laporannya, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini