Pengakuan tersebut jelas sangat bertolak belakang dari apa yang diungkapkan oleh Lesti saat datang membuat laporan KDRT. Pasalnya, dalam laporan yang dibacakan polisi, Lesti mengatakan bahwa suaminya emosi dan melakukan kekerasan seperti membanting serta mencekik leher secara berulang-ulang. Bahkan kejadian tersebut tak hanya berlangsung di satu waktu yang sama.
"Terlapor (Rizky Billar-red) emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi laporan polisi Lesti Kejora.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," lanjutnya.
(van)