TERDAKWA kasus pengancaman melalui elektronik dan pencemaran nama baik, Medina Zein, sudah kurang lebih 2 bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Akan tetapi, baru-baru ini Medina mendapatkan kesempatan untuk bisa menemui sang buah hati.
Hal itu disampaikan Lukman Azhari selaku kuasa hukumnya. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), ia mengatakan kalau beberapa waktu lalu, istrinya sempat bertemu dengan anak mereka yang masih berusia 3 tahun di dalam rutan.
"Sudah lama, sudah dua minggu yang lalu. Disana diajak main, beli es krim karena ada fasilitasnya," ujar Lukman Azhari.
Saat disinggung awak media terkait tanggapan anaknya saat bertemu di dalam Rutan, Lukman menyebut bahwa putranya baru berusia 3 tahun. Sehingga ia pun belum mengetahui peristiwa menimpa ibunya.

"Belum, belum dia baru tiga tahun," ungkap Lukman Azhari
Disisi lain, mendengar bahwa nota pembelaannya ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai pengacara sekaligus suami terdakwa, Lukman menjelaskan kalau pihaknya bakal mempelajari kembali nota pembelaan dari JPU.