Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nota Pembelaan Ditolak, Kuasa Hukum Medina Zein Minta Sidang Duplik Digelar Besok

Selvianus , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |17:04 WIB
Nota Pembelaan Ditolak, Kuasa Hukum Medina Zein Minta Sidang Duplik Digelar Besok
Medina Zein (Foto: Instagram)
A
A
A

SIDANG kasus Medina Zein yang dilaporkan oleh Uci Flowdea dan Marissya Icha kembali bergulir di pengadilan. Dalam sidang replik yang berlangsung hari ini, Senin (26/9/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menolak nota pembelaan atau pledoi yang sebelumnya dilayangkan pihak terdakwa.

Menanggapi permasalahan itu, kuasa hukum sekaligus suami dari Medina Zein, Lukman Azhari meminta menunda persidangan tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa sidang duplik akan dilakukan besok, Selasa, 27 September.

"Insya Allah besok," kata Lukman Azhari, di sela-sela persidangan, Senin (26/9/2022).

Mendengar keterangan yang disampaikan kuasa hukum Medina Zein, hakim pun langsung mengetok palu. Hal itu menandakan bahwa duplik dari pihak kuasa hukum ditunda, sembari memberikan waktu kepada pihak MZ untuk mempelajari tuntutan, sebelum disampaikan dimuka persidangan.

"Sidang ditunda 27 September 2022. Acaranya tentang duplik," ucap Hakim.

Medina Zein (Selvianus/MPI)

Lebih lanjut, usai menjalani persidangan, Lukman Azhari mengatakan penundaan duplik sengaja diambil. Karena pihaknya ingin mempelajari terlebih dahulu tuntutan dari JPU terhadap istrinya.

"Bukan replik ditolak, itu nota pembelaannya ditanggapi. Ya nanti saya baca ulang lagi yang tadi replik dari Jaksa, kami pelajari nanti, kita lihat lagi Insya Allah secara tertulis," ujar Lukman Azhari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement