Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medina Zein Memilih Pasrah Jelang Hadapi Sidang Tuntutan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |15:09 WIB
Medina Zein Memilih Pasrah Jelang Hadapi Sidang Tuntutan
Medina Zein (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA, MPI - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik, Medina Zein (MZ), mengaku pasrah menjelang sidang tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang rencananya digelar pekan depan.

"Bismillah saja, saya serahkan semua sama yang di atas," kata Medina Zein usia menjalani sidang, Kamis (15/9/2022).

Sidang kasus yang menjerat Medina Zein hari ini pun terpaksa ditunda hingga Senin (19/9/2022) pekan depan. Ini karena majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak saksi yang diajukan pihak terdakwa.

Medina Zein

Hakim menolak saksi bernama Adi Kurnia, dokter RSJ (Rumah Dakit Jiwa) Bandung, lantaran tidak dihadirkan di Kejaksaan atau Pengadilan. Medina Zein pun menerima penolakan majelis hakim terhadap saksinya itu.

"Enggak apa-apa, mudah-mudahan saja semuanya lancar, enggak apa-apa ditunda," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement