JAKARTA - Roro Fitria resmi menggugat cerai Andre Irawan, pria yang menikahinya sejak 21 Desember 2021. Gugatan sang artis didaftarkannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada 14 September 2022.
Kabar gugatan cerai tersebut tentu mengejutkan, apalagi Roro dan Andre baru saja dikaruniai anak. Sang artis melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki pada 26 Agustus silam. Berikut deretan fakta mengejutkan di balik keputusan Roro Fitria menggugat cerai sang suami.
1.Isu Kawin Kontrak
Tak lama setelah Roro dan Andre menikah, sempat berembus kabar kalau mereka hanya menjalani kawin kontrak. Gosip itu, kemudian dibantah bintang film Islam KTP itu kepada awak media, pada Januari 2022.
“Alhamdulillah, tak ada yang namanya kawin kontrak. Karena bagi saya, hidup bukanlah permainan,” tutur sang artis kala itu.
2.Detail Gugatan
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui, Roro Fitria hanya melayangkan gugatan cerai atas suaminya. Tak ada gugatan lain, seperti hak asuh anak dan harta gana-gini dalam gugatannya.
BACA JUGA: Bantah Isu Kawin Kontrak, Roro Fitria Ungkap Kabar Bahagia Kehamilan
BACA JUGA: 4 Drama dengan Rating Tinggi yang Dibintangi Lee Jong Suk