Gus Miftah pun mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari polisi terkait dengan laporan Firdaus Oiwobo. Menurutnya, memang pihak berwajib lebih tahu mana kasus yang dianggap lebih penting untuk diproses.
"Alhamdulillah enggak ada (surat panggilan dari polisi). Saya pikir kepolisian tahu mana skala prioritas. saya pikir itu bukan prioritas," ucapnya lagi.
Seperti diketahui, Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar ke Polres Jakarta Selatan pada 10 September 2022. Ia tak terima dengan isi perbincangan mereka di podcast YouTube Atta, karena dinilai mengandung unsur menyinggung dukun.
"Dalam podcast Atta, Gus Miftah mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Dia juga menganalogikan orang yang datang ke dukun itu sebagai orang bodoh," ujar Firdaus kepada awak media.
BACA JUGA:Boris Bokir : Kok Orang Indonesia Sebegitu Pengennya Kita Pindah Agama?
BACA JUGA:Boris Bokir : Kok Orang Indonesia Sebegitu Pengennya Kita Pindah Agama?
(ltb)