ARTIS Nirina Zubir diketahui berhalangan hadir dalam sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Pasalnya, saat ini ibu dua anak tersebut tengah berada di Thailand untuk keperluan pekerjaan.
Meski begitu, Ernest 'Cokelat' yang merupakan suami dari Nirina sempat mengungkapkan hasil sidang putusan melalui pesan singkat. Mengetahui bahwa oknum notaris yang berperan dalam kejahatan ini dijatuhkan hukuman kurang dari 3 tahun penjara, Nirina hanya membalas chat Ernest dengan emoji sedih sebagai bentuk kekecewaannya.
"Saya udah kirim WhatsApp kebetulan dia lagi di Thailand. Dia belum respons, hanya kasih emoji sedih. Nirina belum kasih statement apa-apa," kata Ernest, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022.
Awak media sempat meminta keluarga menghubungi Nirina melalui video call untuk menanggapi hasil putusan dalam sidang kali ini. Ernest menegaskan sang aktris masih sangat sibuk.
"Lagi kerja, bener-bener close production di Thailand, mohon doanya ya," ujar Ernest.
Pun kakak Nirina, Fadhlan Karim, juga meminta awak media memaklumi hal ini. Ia khawatir adiknya kepikiran dan mengganggu fokus kerjanya di sana.
"Saya sempat kepikiran seperti itu, tapi takut mengganggu pekerjaannya," kata Fadhlan.
Fadhlan pun turut kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman kurang dari tiga tahun kepada oknum notaris ini. Menurutnya, sudah jelas bahwa terdakwa tersebut terbukti melakukan kejahatan, namun diberi hukuman yang tak setimpal.
"Mengenai notaris ini apalagi Farida yang di mana dia aktor intelektualnya itu kami ya kecewa ya dengan keputusan hakim," ungkapnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News