JAKARTA - Nirina Zubir dan keluarganya berhasil kembali mendapatkan aset yang diambil alih oleh eks ART ibunya, Riri Khasmita. Enam tahun terakhir Nirina dan keluarga berjuang untuk mendapatkan haknya.
Peristiwa itu bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama Riri Khasmita.
Mendapatkan pengalaman pahit itu membuat Nirina Zubir berharap agar regulasi mengatur pertanahan perlahan-lahan dibenahi pemerintah. Mengingat sejauh ini, kasus mafia tanah masih terjadi di Tanah Air.
"Nirina sangat mengharapkan pihak dari Mahkamah Agung, para petinggi dan jajarannya melakukan setidaknya revisi atau mungkin peninjauan ulang untuk hukum yang mengatakan bahwa Pengadilan tidak bisa menolak perkara," kata Nirina Zubir saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (29/5/2024).
Pernyataan Nirina bukan tanpa sebab, berdasarkan pengalaman enam tahun terakhir, ia banyak sekali mendapatkan tantangan dalam mengurus kasus mafia tanah.
Awalnya Nirina Zubir membawa perkara ini kepihak berwajib, hingga ditindaklanjuti Kementerian ATR/BPN. Kini, bintang film Get Married ini telah mendapatkan dua sertifikat lagi sehingga total enam sertifikat telah diserahkan pemerintah.
"Kami bisa merebut kembali hak milik kami, prosesnya melelahkan, lalu menguras energi dan pikiran tapi hopefully dengan pembenahan dilakukan ATR BPN ini menuju ke perbaikan yang luar biasa," papar Nirina.