Share

Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Aset

Selvianus, MNC Portal · Rabu 17 Agustus 2022 04:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 16 33 2649199 cynthiara-alona-jalani-pemeriksaan-sebagai-saksi-kasus-dugaan-penggelapan-aset-ODXH1gUgLG.jpg Cynthiara Alona (Foto: Selvianus/MPI)

ARTIS Cynthiara Alona kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset mantan pengacaranya, Halim Darmawan. Dalam kesempatan itu, Alona menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam terkait penjualan aset rumah kos dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.

Diketahui laporan tersebut, sebelumnya dilakukan model cantik itu di Polda Metro Jaya, namun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bahkan dicecar dengan sedikitnya 19 pertanyaan terkait kasus tersebut.

"19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," ujar kuasa hukum Cynthiara Alona, Wariono Achmad, Selasa, 16 Agustus 2022.

Cynthiara menyebut jika pemeriksaan yang dilakukan padanya hari ini cukup detail. Bahkan penyidik juga menanyakan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan, sehingga membuatnya percaya bahwa perkara yang dilaporkannya bisa segera menemukan titik terang.

"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali," ucapnya.

Cynthiara Alona

Lebih lanjut, Cynthiara meminta mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Bahkan meminta Halim Darmawan untuk segera buka suara untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

"Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (Saat di penjara) sekarang udah keluar ya hayuk mana," tegas Alona.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dia nggak mau buka suara karena dia tau apa yang dia lakukan. Kami sudah menemukan apa yang anda lakukan ke kami," pungkasnya.

Sekedar informasi, Cynthiara Alona mengaku bahwa kos-kosan miliknya berhasil dijual oleh Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar. Namun, Alona sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosan tersebut.

Ia mengaku bahwa ibunya kala itu hanya menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut. Sementara sisanya, kurang lebih Rp 800 juta tidak diterima oleh Alona maupun ibunya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini