ARTIS Cynthiara Alona kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset mantan pengacaranya, Halim Darmawan. Dalam kesempatan itu, Alona menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam terkait penjualan aset rumah kos dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.
Diketahui laporan tersebut, sebelumnya dilakukan model cantik itu di Polda Metro Jaya, namun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia bahkan dicecar dengan sedikitnya 19 pertanyaan terkait kasus tersebut.
"19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," ujar kuasa hukum Cynthiara Alona, Wariono Achmad, Selasa, 16 Agustus 2022.
Cynthiara menyebut jika pemeriksaan yang dilakukan padanya hari ini cukup detail. Bahkan penyidik juga menanyakan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan, sehingga membuatnya percaya bahwa perkara yang dilaporkannya bisa segera menemukan titik terang.
"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, Cynthiara meminta mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Bahkan meminta Halim Darmawan untuk segera buka suara untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
"Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (Saat di penjara) sekarang udah keluar ya hayuk mana," tegas Alona.
Follow Berita Okezone di Google News