Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keberatan dengan Dakwaan JPU, Indra Kenz akan Ajukan Eksepsi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |14:24 WIB
Keberatan dengan Dakwaan JPU, Indra Kenz akan Ajukan Eksepsi
Indra Kenz. (Foto: SILET/RCTI)
A
A
A

Terakhir, pengacara Indra Kenz juga menyoroti kesepakatan yang dibuat antara korban dan pihak Binomo. Dengan kesepakatan itu maka apabila ada perselisihan maka wajib diselesaikan sesuai yang tercantum dalam isi perjanjian. 

Indra Kenz. (Foto: Instagram/@indrakenz)

“Dari situlah bisa kita lihat hubungan hukumnya. Jadi ketiga poin itulah yang akan menjadi hal yang akan kami ajukan dalam eksepsi nanti,” imbuh Brian Praneda, kuasa hukum Indra Kenz.*

BACA JUGA: Putuskan Berhijab, Cita Citata Heran Disebut Hijrah

BACA JUGA: Pindah Agama, Istri Jeremy Thomas Tak Bisa Lepas dari Rosario dan Novena

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement