Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas, Jerinx SID Fokus Program Bayi Tabung

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |21:07 WIB
Bebas, Jerinx SID Fokus Program Bayi Tabung
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan kasus hukum. Terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Jerinx lalu dijatuhi hukuman i 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali.

Saat ini Jerinx dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 2 Agustus 2022. Permohonannya dikabulkan sehingga statu Jerinx kini adalah cuti bersyarat.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement