POLRES Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda pada Senin, 5 Juli kemarin. Kini, setelah proses tersebut dilakukan, penyidik dari Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus tersebut hingga dikabarkan sudah mengajukan permohonan pencekalan.
Hal tersebut dilakukan lantaran khawatir jika pelantun Cinta Cuma Satu itu kabur ke luar negeri. Bahkan, surat pencekalan tersebut dikabarkan sudah diajukan ke Mabes Polri.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, meski kasus tersebut telah dilaporkan lebih dari satu tahun lalu, Nindy Ayunda dikabarkan kerap mangkir dari panggilan penyidik. Kendati demikian, Budhi Herdi memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus penculikan dan penyekapan yang didaftarkan sejak 15 Februari 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan Sulaiman dalam pemeriksaan kemarin, korban dari kasus dugaan penculikan dan penyekapan bukan hanya dirinya saja, melainkan ada satu orang lagi. Bahkan korban tersebut dikatakan sempat melihat penyiksaan tersebut terjadi, hingga akan dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi.