JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais memasuki babak baru. Setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, kini Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil tiga saksi.Ā
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dua saksi dan satu ahli. Adapun ahli yang akan dipanggil adalah dokter yang melakukan visium terhadap korban RD.Ā
āDua saksi lainnya adalah mereka yang melihat, mendengar, dan menyaksikan peristiwa tersebut secara langsung,ā ujar Ivan saat ditemui awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).Ā
Dengan tambahan tiga saksi ini, maka sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa sembilan saksi. Ini akan menjadi pemeriksaan terakhir sebelum akhirnya polisi melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka kasus tersebut.Ā
BACA JUGA:Ā Iko Uwais Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Tetangganya
BACA JUGA:Ā Tak Sesuai Jadwal, Iko Uwais Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Ā