Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi akan Panggil 3 Saksi Tambahan Terkait Kasus Iko Uwais

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |20:26 WIB
Polisi akan Panggil 3 Saksi Tambahan Terkait Kasus Iko Uwais
Iko Uwais. (Foto: Instagram/@iko.uwais)
A
A
A

Ivan Adhitira menambahkan, “Tiga orang ini akan menjadi saksi terakhir dalam kasus ini. Sejauh ini, kami sudah memeriksa enam orang. Sehingga ada delapan saksi dan satu ahli yang telah dan akan diperiksa.”

Iko Uwais. (Foto: Rio Motret/Instagram/@iko.uwais)

Aktor Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah dilaporkan RD ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Penyidik kemudian memeriksa sang aktor dan menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan pada 22 Juni 2022.*

BACA JUGA: Debut Solo, Nayeon TWICE Akui Tertekan dan Kerap Menangis: Ini Tak Mudah

BACA JUGA: R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement