Ivan Adhitira menambahkan, “Tiga orang ini akan menjadi saksi terakhir dalam kasus ini. Sejauh ini, kami sudah memeriksa enam orang. Sehingga ada delapan saksi dan satu ahli yang telah dan akan diperiksa.”
Aktor Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah dilaporkan RD ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Penyidik kemudian memeriksa sang aktor dan menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan pada 22 Juni 2022.*
BACA JUGA: Debut Solo, Nayeon TWICE Akui Tertekan dan Kerap Menangis: Ini Tak Mudah
BACA JUGA: R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual
(SIS)