Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penganiayaan Putra Siregar akan Hadir di Persidangan Pekan Depan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |19:44 WIB
Korban Penganiayaan Putra Siregar akan Hadir di Persidangan Pekan Depan
Putra Siregar. (Foto: Instagram/@putrasiregarr17)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta korban sekaligus pelapor kasus dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino, Muhammad Nur Alamsyah, dihadirkan dalam sidang pekan depan. 

“Sebagai saksi, korban seharusnya dihadirkan di ruang sidang,” ujar Abu Hanifah, majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam persidangan yang digelar pada Kamis (30/6/2022). 

Terkait permintaan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan penjelasannya. Dia mengaku, Nur Alamsyah berhalangan hadir pada hari ini. Namun JPU berencana menghadirkan saksi pada sidang pekan depan. 

Sidang penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2022. (Foto: MNC Portal indonesia)

Dalam sidang hari ini, JPU menghadirkan tiga orang saksi: Saputra Aditya (pengawal Nur Alamsyah), Satya Cendekia Putra Pratama selaku sahabat korban, dan Reza Rabbani yang merupakan pemilik kafe di mana peristiwa penganiayaan itu terjadi. 

BACA JUGA: Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, JPU Hadirkan Saksi

BACA JUGA: R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement