JAKARTA - Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum Seruni Purnamasari mengklaim kliennya mengalami KDRT selama pernikahan dengan Ronal Surapradja. Akibat perlakuan itu, perempuan itu mengalami depresi ringan.
Lalu apa tanggapan sang presenter terkait klaim tersebut? Asep Kuswandi selaku kuasa hukum Ronal enggan berkomentar banyak. Dia mempersilakan awak media untuk menanyakan kondisi terkini Seruni kepada kuasa hukumnya.
“Saya ini kan kuasanya Pak Ronal. Jadi, saya memang tidak tahu kondisi Ibu Runi. Teman-teman bisa cek langsung ke kuasa hukum beliau,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (30/6/2022).
Pada persidangan minggu lalu, Abdul Hamim mengaku, diagnosa depresi ringan itu didapatkan setelah Seruni Purnamasari menemui psikolog. Meski begitu, kondisi mental kliennya itu tak menghalangi aktivitas kesehariannya, termasuk mengasuh anak.
BACA JUGA: Ronal Surapradja Tak Tuntut Hak Asuh Anak dalam Sidang Perceraiannya
BACA JUGA: R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual