Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putra Siregar Layangkan Keberatan di Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan, Bantah Lakukan Pemukulan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |16:46 WIB
Putra Siregar Layangkan Keberatan di Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan, Bantah Lakukan Pemukulan
Putra Siregar (Foto: Instagram)
A
A
A

PENGUSAHA Putra Siregar alias PS merasa keberatan atas keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak JPU diketahui menghadirkan tiga orang saksi yakni, Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, Reza Rabbani, untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ketiganya diketahui merupakan rekan-rekan dari Muhammad Nur Alamsyah (MNA) selaku korban dari dugaan penganiayaan tersebut.

"Saya melerai tiba-tiba ada yang datang lagi, saya melerai lagi, di situ kena pukul ternyata yang mukul pakai topi, saya belum kenal," kata Saputra Aditya selaku saksi JPU dalam persidangan, Kamis (30/6/2022).

Dalam keterangannya, Saputra Aditya menegaskan bahwa pelaku pemukulan terhadap dirinya ialah Putra Siregar. Hal ini ditegaskan dari ciri-ciri Putra Siregar dalam persidangan via zoom yang mengenakan peci putih.

"Yang memukul wajahnya saya ingat, itu yang pakai peci (Putra Siregar-red)," ungkapnya.

Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino

Abu Hanifah selaku hakim ketua PN Jaksel lantas memberikan kesempatan PS untuk menanggapi keterangan saksi tersebut.

"Sedikit keberatan yang mulia, saya tidak datang bareng. Rico memukul, saya datang melerai, saya tidak memukul berkali-kali, karena kalau banyak visumnya enggak mungkin cuma lebam di bibir," kata Putra Siregar seraya mengungkapkan rasa keberatannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement