Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putra Siregar Layangkan Keberatan di Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan, Bantah Lakukan Pemukulan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |16:46 WIB
Putra Siregar Layangkan Keberatan di Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan, Bantah Lakukan Pemukulan
Putra Siregar (Foto: Instagram)
A
A
A

Dilain pihak, Rico Valentino mengakui tindak pemukulan yang dilakukan oleh dirinya terhadap salah satu saksi.

"Saya memukul tapi tidak tahu siapa saja yang saya pukul, karena keadaan disana gelap," ujar Rico Valentino.

Seperti diketahui, JPU dalam dakwaannya menyebutkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Lantaran itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement