JAKARTA - Nirina Zubir merasa ada yang tak beres dengan pengakuan saksi Heru, pegawai bank yang mengurus berkas pinjaman kredit Riri Khasmita. Itu lantaran dia tak tahu soal siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum menandatangani.
"Apakah wajar sebuah bank swasta besar ditugaskan misalnya menandatangani dokumen, pokoknya saksi menandatangani dokumen untuk kredit. Tapi ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana (enggak tahu)?" ujar Nirina, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dikutip Rabu (29/6/2022).

Senada dengan dirinya, sang kakak, Fadhlan Karim juga merasa aneh dengan pengakuan Heru, terkait tugasnya sebagai pegawai bank. Saksi tersebut malah tak mengetahui banyak hal terkait pekerjaannya.
"Itu keanehan ya. Seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi dia enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kaya gimana. Itu bank bank besar loh," ujar Fadhlan.
"Hakim itu cuma nanya aja tupoksi, lalu alurnya, siklusnya gimana sih sebelum masuk ke kamu itu. Departemen mana aja yang terlibat, (dia bilang) enggak tahu. Jawabannya enggak tahu," lanjutnya.
Tak hanya itu, sang aktris juga menyayangkan kesaksian Heru karena seharusnya dia memahami betul bagaimana alur tugas dan kewajibannya dalam bekerja sebagai pegawai bank.
"Setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu gimana. Karena gini, mungkin itu juga pelajaran buat kita semua, pelajari lah pekerjaan anda mana tahu ke depan ada hal-hal yang melibatkan anda membuat anda berada di ruang pengadilan," kata pemain film Keluarga Cemara itu.