JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.
Hal ini diungkapkan oleh istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang nomor 2 sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00. Di ruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," ujar Septi Rabu di kawasan Condet Jakarta Timur (22/6/2022).
Terlepas dari kasus yang segera disidangkan ini, Septia sebagai istri Putra, mengaku sudah mengupayakan jalan damai terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) sebagai terduga korban. Tetapi pihaknya belum merespons Septia.
“Kita coba beberapa kali melakukan komunikasi untuk mencari solusi agar kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan namun pihak MNA tidak merespons," tutur Septi.
Kini, Septi berharap suaminya serta Rico Valentino, bakal mendapat keadilan melalui persidangan yang akan digelar besok. Tetapi dia tetap memasrahkan semua permasalahan ini kepada Tuhan.
“Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang di perlancar diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada yang maha kuasa," tuturnya.