JAKARTA - Putra Siregar dijadwalkan akan menjalani sidang perdana atas kasus pengeroyokan pada Kamis, 23 Juni 2022. Perihal itu sang istri, Septia Yetri Opani alias Septia Siregar berharap keadilan.
Sidang kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabar tersebut telah dibenarkan oleh istri Putra Siregar, Septi Siregar.
Â
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana Bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00 WIB," kata Septi saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
 BACA JUGA:Putra Siregar Dipenjara, Istri: Setiap Hari Anak-anak Mencari Ayahnya
Sebelum kasus ini masuk ke meja persidangan, Septia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk berdamai dengan pihak Nur Alamsyah, namun tidak ada respon.
"Kami sudah coba beberapa kali melakukan komunikasi untuk mencari solusi agar kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan. Namun pihak MNA tidak merespons," jelas Septi.