JAKARTA - Audy Item dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap desain interior bernama Rudi.
Pemeriksaan itu direncanakan akan digelar pada siang ini, Pukul 13.00 WIB. Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais sebetulnya dijadwalkan Senin 20 Juni 2022. Namun, Audy berhalangan hadir, maka pemeriksaan baru dilakukan hari ini.
"Dia rencana menyampaikan kepada penyidik itu siang, tapi itu juga tentatif melihat jadwal dari kegiatan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Kompol Ivan menjelaskan seiring tidak hadirnya Audy Item dalam pemeriksaan. Pihaknya terus menyesuaikan jadwal, sehingga secepatnya akan diatur ulang jadwal pemeriksaannya.
"Kalau siang ini seumpamanya, ternyata jadwalnya nggak bisa digeser, maka yang bersangkutan tidak bisa hadir, di-schedule ulang," tandas Ivan.
Sekedar informasi, laporan RD itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan terhadap Rudi diduga ketika mereka terlibat cekcok membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati. Namun merasa dirugikan, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)