Seperti diketahui, Tiara Marleen ditetapkan tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Haji Faisal pada 1 Maret 2022. Sang pelantun Atur Aja Bos itu dipolisikan akibat menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Dari laporan mertua sang artis, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
(van)