"Terus aku lihat anak-anak masih kecil dan aku jadi tulang punggung keluarga," tandasnya
Sebagai informasi, dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang dilakukan Tiara Marleen itu terjadi pada 11 Desember 2021. Selang hampir tiga bulan setelahnya, tepatnya pada 1 Maret 2022, Haji Faisal pun melaporkan Tiara Marleen dan Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/524/III/ 2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Tiara Marleen diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
(van)