JAKARTA - Artis sekaligus politikus Wandah Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi karena telah merusak kediamannya. Rupanya kasus ini masih berlanjut dan kini sudah naik sidik.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes. Dia menambahkan, kasus ini akan terus berlanjut sampai menemukan titik terang.

"Kasus Wanda Hamidah sudah kita gelar, sudah naik sidik, nanti akan kita gelar lagi apabila memenuhi unsur untuk dinaikan sebagai tersangka nanti kita gelar lagi," ujar AKBP Yogen Heroes di kantornya belum lama ini.
BACA JUGA:Wanda Hamidah Ajak Ibunda Jalan-Jalan di Tengah Proses Hukumnya dengan Mantan Suami
Bukan tanpa alasan pihak kepolisian lanjut memproses kasus ini, kata Yogen pihak Daniel tidak membuka pintu damai untuk Wanda Hamidah.
"Sudah ada mediasi dari pihak Wanda Hamidah, namun dari pihak sana masih mencari waktu, karena sambil berjalan nanti akan kita gelar juga," tambah Yogen Heroes.