JAKARTA, MPI - Aktris dan politisi Wanda Hamidah, disebut akan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Japto Soelistyo Soerjosoemarno setelah menjalani mediasi terkait kasus sengketa rumah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Adapun rumah Wanda Hamidah yang menjadi sengketa berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat. Sebelumnya, rumah Wanda juga sempat digruduk oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP hingga kepolisian.
Kuasa hukum Japto, Sri Dharen, meyebut bahwa Wanda akan menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya secara langsung.
"Pihak Wanda memohon waktu kepada pak Japto, agar dipertemukan. Karena kebetulan hari ini, pak Japto tidak hadir," kata Sri Dharen kepada awak media, Senin (5/12/2022).
"Terutama ingin minta maaf atas kesalahan yang dia (Wanda Hamidah-red) lakukan," sambungnya.
Selain itu, Wanda juga dituding kerap mempertanyakan status legalitas rumah tersebut melalui media sosial dengan menyeret nama kliennya.
"Pak Japto terus terang merasa dirugikan dan sangat terganggu oleh repurtasi beliau dengan statetment-setatement oleh postingan-postingan yang dilakukan oleh Wanda Hamidah," kata Sri Dharen.
Follow Berita Okezone di Google News