Seperti diketahui, Wanda Hamidah diduga merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi yang berada di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 14 Mei lalu.
Peristiwa itu bermula dari Wanda yang ingin anaknya, Malakai Ali Schuldt dikembalikan kepadanya. Kala itu sang anak tengah menginap di rumah ayahnya, Daniel.
Tak terima dengan kedatangan Wanda itu, Daniel pun melaporkan mantan istrinya itu ke Polres Metro Depok pada 17 Mei lalu atas beberapa dugaan, yakni memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, dan penistaan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.
(FLO)