Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Lakukan Penggelapan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |13:10 WIB
Dituding Lakukan Penggelapan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Krisna Mukti (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

Laporan itu pun tertuang dalam nomor LP/B/2760/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasalnya, Astrid juga merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

"310 dan 311, soal pencemaran nama baik. Cuma beda fakta hukumnya aja. Ini belum kita gali mengenai yang IT, karena ada kata-kata kasar yang disampaikan oleh TM kepada Astrid," jelas Hendra.

Sekedar informasi, kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.

Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp 724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor.

"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," ujar Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.

Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement