Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis dari Putri Wenny Ariani

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |14:12 WIB
Tok! Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis dari Putri Wenny Ariani
Rezky Aditya (Foto: Instagram)
A
A
A

AKTOR Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Hal tersebut terjadi usai Wenny mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT)  Banten.

Saat dikonfirmasi, jubir dari PT Banten bahkan membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut jika gugatan Wenny terkait putrinya merupakan anak biologis dari Rezky Aditya telah dikabulkan oleh PT Banten.

BACA JUGA:Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah, Sikapnya Makin Luluh ke Citra Kirana

"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022). 

Berikut ini amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom: 

"1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian, 2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum, 3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya, 4. Menolak untuk selebihnya.," ujar Binsar.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Zagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," lanjutnya.

Rezky Aditya

PT Banten mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Arist Merdeka Sirait. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement