Wanda Hamidah dalam video klarifikasinya tersebut mengatakan, “Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi, kerinduan, dan kemarahan akibat tidak bisa bertemu anak.”

Akibat kejadian itu, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan ke Polres Metro Depok, pada 15 Mei 2022. Dalam kesempatan itu, dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vicky Alexander Arifin.*
BACA JUGA: Sindir Wanda Hamidah Soal Etika Bertamu, Istri Mantan Suami: Kali Aja Butuh
BACA JUGA: 5 Fakta Baru Kasus Bullying Kim Garam, Korban Dihujat hingga Nyaris Bunuh Diri
(SIS)