JAKARTA - Wanda Hamidah berjanji akan membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkannya di kediaman pribadi sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum sang aktris, Tegar Putuhena.
“Klien saya sudah meminta maaf dan mengakui pengrusakan terjadi karena emosi. Dia berjanji akan mengganti semua kerugian yang terjadi,” katanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2022.
Tegar mengungkapkan, aksi kliennya dipicu rasa frustasi karena tidak bisa bertemu anak yang kala itu berada di bawah pengasuhan Daniel. Kondisi itulah yang membuat sang aktris takut kehilangan anaknya.

Pernyataan senada, sebelumnya sudah dirilis sang aktris lewat video yang diunggahnya di Instagram, pada 18 Mei silam. Dia mengaku, aksi pengrusakan itu bermula ketika dia tak menemukan putranya di kediaman sang mantan suami.
BACA JUGA: Anak Tak Sekolah, Wanda Hamidah Bakal Lapor Mantan Suaminya ke KPAI
BACA JUGA: Jawaban Menohok Nagita Slavina Ketika Disindir Gemuk oleh Raffi Ahmad