ARTIS yang juga merupakan politisi, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Depok, Jawa Barat. Laporan tersebut dilayangkan oleh Daniel melalui kuasa hukumnya pada Selasa (17/5/2022).
Tim kuasa hukum Daniel menyebut jika laporan tersebut sengaja dibuat lantaran Wanda diduga telah memasuki pekarangan rumah sang mantan suami tanpa izin, pada 15 Mei 2022. Tak hanya itu, Wanda juga disebut melakukan pengrusakan pada bagian rumah sang mantan suami.
"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel, di Polres Depok, Selasa (17/5/2022).
Tetapi pihak Daniel belum mengetahui secara pasti terkait motif Wanda melakukan hal tersebut. Yang jelas, mereka sudah bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkan semua kepada pihak berwajib.
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini, tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ujar Daniel.