"Itu (pemberian nafkah) masih dilakukan oleh Ronal meskipun mungkin, besarannya berbeda. Pasti akan berbeda, karena situasinya Ibu Runi sudah tidak tinggal satu rumah dengan Ronal," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai Ronal teregistrasi dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PA.JS.l.
(van)