SIDANG perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (12/5/2022). Pada sidang yang berlangsung pagi tadi, pihak pengadilan mengagendakan pembacaan hasil mediasi antara penggugat dan tergugat.
Sayangnya, baik Ronal maupun Seruni tampak tidak hadir di persidangan kali ini. Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie.
"Tidak ada yang datang, Bu Runi katanya lagi cari kerja," kata Abdul Hamim Jauzie di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Abdul Hamim Jauzie juga mengungkapkan hasil dari pembacaan mediasi pada persidangan kali ini. Bahkan hasil dari mediasi pasangan yang telah menikah selama 14 tahun itu dianggap gagal.
"(Pihak) Bu Runi sudah tanda tangan dan menyetujui untuk kemudian sidang berlanjut. Tapi, itu tidak jadi soal, silakan saja," ujar Abdul Hamim.
"Sidang berikutnya akan dilakukan secara online, nantinya akan ada gugatan, replik, duplik dan nanti akan ada gugatan balik juga dari pihak kami, Bu Runi," sambungnya.