DEPOK - Rhoma Irama memberi peringatan keras kepada putranya, Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali. Sang raja dangdut mengaku angkat tangan jika Ridho harus terjerat kasus serupa untuk ketiga kalinya.Â
"Ya, ketika masuk (penjara) untuk kedua kalinya, saya bilang ke dia bahwa tidak akan lagi perlakuan khusus dari kami untuk dia," kata pelantun Piano tersebut saat ditemui awak media di Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022)Â
Menurut Rhoma, hal itu dilakukannya agar putranya itu tidak melakukan kesalahan yang sama sampai tiga kali. "Supaya jadi cambuk buat dia kalau memang terjadi lagi. 'Papa enggak mau ikut campur dunia akhirat'. Enggak akan dimanjakan lagi. Biar jadi pelajaran buat dia," ujarnya.Â
Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana sang pedangdut.Â
BACA JUGA:Â
Rhoma Irama Semringah, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
Aktris Senior Mieke Wijaya Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun