JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama tak mampu menutupi rasa bahagianya saat mengetahui putranya, Ridho Rhoma resmi meninggalkan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami keluarga bahagia banget dia bebas,” ujar pedangdut veteran itu saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (2/5/2022).
Namun, Rhoma Irama enggan menanggapi lebih banyak soal kebebasan putranya tersebut. Dia hanya memastikan, seluruh keluarga menyambut bahagia kabar kebebasan Ridho tersebut.
Sebelumnya, Tony Nainggolan, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur mengatakan, Ridho akan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022. Namun tanggal itu belum termasuk remisi Lebaran.
Dengan remisi, maka Ridho Rhoma resmi meninggalkan Lapas Cipinang, pada hari ini (2/5/2022), pukul 15.34 WIB. Dia meninggalkan lapas dengan penampilan sangat kasual, kaus hitam, kopiah, dan masker berwarna hijau.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap atas kasus narkoba di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celana sang pedangdut.*
BACA JUGA:
Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri
(SIS)