Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sopir Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Saya Ikhlas

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |13:49 WIB
Sopir Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Saya Ikhlas
Doddy Sudrajat tanggapi vonis 5 tahun Tubagus Joddy. (Foto: Intens Investigasi)
A
A
A

Sesuai Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta kepadanya. Terkait putusan itu, Tubagus Joddy berencana banding.*

BACA JUGA:

Soal Nafkah Anak, Doddy Sudrajat: Tak Bisa Dipatok dengan Nominal

Jawaban Menohok Reza Arap saat Dituding Tak Hargai Umat Islam yang Puasa

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement