Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sopir Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Saya Ikhlas

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |13:49 WIB
Sopir Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Saya Ikhlas
Doddy Sudrajat tanggapi vonis 5 tahun Tubagus Joddy. (Foto: Intens Investigasi)
A
A
A

JAKARTA - Doddy Sudrajat menanggapi hukuman 5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jombang kepada Tubagus Joddy, pada 11 April silam. Dia mengaku, ikhlas dengan keputusan hakim. 

"Harapan saya, semoga Joddy bisa menjalani hukumannya dengan ikhlas. Setelah keluar nanti, dia juga bisa menjadi pribadi lebih baik lagi," ujar Doddy saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 April 2022. 

Pria 47 tahun itu juga menilai wajar keinginan Tubagus Joddy dan kuasa hukumnya dalam mengajukan banding atas hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta yang diterimanya. 

Tubagus Joddy. (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

"Itu hak kuasa hukumnya mengupayakan keringanan hukuman untuk kliennya. Ya silakan saja. Intinya, saya menerima apapun keputusan akhirnya nanti," kata bapak tiga anak itu menambahkan. 

Pengadilan Negeri Jombang Jawa Timur menilai, Tubagus Joddy lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Tubagus Joddy, pada 4 November 2021. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement