JAKARTA - Kapten Vincent Raditya diketahui menjalani pemeriksaan selama 15 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 6 April 2022. Pemeriksaannya terkait kasus penipuan binary option Binomo yang menjadikan Indra Kenz sebagai tersangka.Ā
āKemarin (6/4/2022), dia diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga 7 April 2022, pukul 01.00 WIB. Ada kurang lebih 40 pertanyaan,ā kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, pada Kamis (7/4/2/2022).Ā
Candra mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vincent saat pemeriksaan hanya terkait dengan Indra Kenz dan aplikasi Binomo. Pasalnya, sang pilot juga sempat mempromosikan Binomo.Ā
Namun dari pemeriksaan tersebut, penyidik menyebut belum ditemukan adanya aliran dana dari Indra kepada Vincent. Sementara si Crazy Rich asal Medan itu sudah menjadi tersangka sejak 24 Februari silam.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Ā Kapten Vincent Raditya Dituding Affiliator Trading, Kini Dilaporkan ke BareskrimĀ
Follow Berita Okezone di Google News