JAKARTA - Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Adam Deni ke pihak berwajib. Hal itu diungkapkannya dalam kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada 6 April 2022.
Dia merasa tak terima dengan unggahan Instagram Story Adam Deni. Pasalnya, seteru Jerinx SID itu melakukan hal tersebut selama 13 hari berturut-turut. “Saya merasa, postingan tersebut menyindir saya.” ujarnya.

Ahmad Sahroni mengaku, tak lagi bisa menahan diri ketika Adam Deni mengunggah beberapa dokumen pribadinya di media sosial. Dokumen yang dimaksud adalah bukti jual beli sepeda antara Sahroni dengan terdakwa dua, Ni Made Dwita Anggari.
“Setelah menunggu selama 13 hari, dia (Adam Deni) akhirnya menyebut nama saya (dalam unggahannya) kemudian saya langsung lapor (ke polisi),” kata politisi 44 tahun tersebut.
Sahroni menambahkan, Deni disinyalir memuat narasi pengancaman dalam unggahannya. Dia mengancam akan melaporkan sang politisi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi) dan KPK.
BACA JUGA: Saling Memaafkan, Adam Deni dan Ahmad Sahroni Berjabat Tangan di Persidangan
Ahmad Sahroni dalam unggahannya menambahkan, “Karena dia (Adam Deni) tidak tahu masalahnya dan tiba-tiba mengancam.”

Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri