Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |18:05 WIB
Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online
Dea OnlyFans. (Foto: Instagram/@gresaidss)
A
A
A

Polisi saat ini tengah mendalami kasus pornografi yang menjerat perempuan asal Semarang, Jawa Tengah itu. Beberapa nama akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Kalau memenuhi pasal, bisa saja menjadi tersangka.” 

Dea OnlyFans. (Foto: Instagram/@gresaidss)

Dea Onlyfans ditangkap aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, dia kemudian resmi menjadi tersangka kasus pornografi, pada 26 Maret 2022. 

Meski sudah menjadi tersangka kasus pornografi, namun polisi memutuskan tidak menahan Dea OnlyFans karena statusnya yang masih mahasiswa. Apalagi, dia mengungkapkan keinginannya untuk menyelesaikan kuliahnya. 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement