BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang menjerat pesohor Indra Kenz, Jumat (25/3/2022) siang. Dalam kesempatan tersebut polisi juga menghadirkan Indra Kenz yang berstatus sebagai tersangka ke hadapan awak media.
Berdasarkan pantauan, Indra Kenz tampak menundukan kepalanya saat keluar dari Rutan (rumah tahanan) Mabes Polri. Dengan mengenakan baju tahanan, kedua tangan Indra Kenz juga di borgol.
Pemilik nama asli Indra Kesuma ini pun diberikan kesempatan untuk berbicara di tengah sorotan awak media. Pria 26 tahun ini juga mengutarakan permohonannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Indra lantas sedikit menceritakan kilas baliknya terlibat di dunia investasi ilegal tersebut. Dia mengaku bergabung pada Binomo Binary Option sejak 2018 setelah melihat iklan di media sosial. Indra kemudian menggeluti dunia YouTube setahun setelahnya.
Sejak itu, nama Indra Kenz dikenal luas sebagai crazy rich asal Medan. "Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," katanya.