Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |18:58 WIB
Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Olivia Nathania dan tim kuasa hukumnya. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Karena itu, Olivia Nathania akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang yang akan digelar pada 17 Maret mendatang. Tim kuasa hukumnya berharap, majelis hakim bisa mempertimbangkan pledoi kliennya. 

Olivia Nathania. (Foto: Intens Investigasi)

“Ini kan masih ada waktu. Karena kan majelis hukum yang akan memutuskan. Semoga hakim mempertimbangkan pledoi kami,” tutur Susanti Agustina, tim kuasa hukum Olivia Nathania. 

Kasus dugaan penipuan CPNS ini bermula dari laporan Karnu, salah satu korban putri Nia Daniaty itu, ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021. Sejauh ini ada 225 korban dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar akibat kasus tersebut.*

 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement