OLIVIA Nathania menangis dalam sidang kasus CPNS bodong yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Tangisan wanita yang akrab disapa Oi tersebut ecah, usai dirinya memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut
Sebelumnya sidang lanjutan kasus CPNS bodong seharusnya digelar dengan agenda keterangan saksi dari pihak terdakwa. Akan tetapi, lantaran para saksi berhalangan hadir, sidang terpaksa dilanjutkan dengan agenda selanjutnya, yakni keterangan dari Oi, selaku terdakwa.
Saat dicecar dengan berbagai pertanyaan yang diajukan berdasarkan BAP oleh Majelis Hakim, Oi terlihat menangis. Terlebih saat Hakim menyebut jika keterangan yang dilontarkan Oi bertentangan dengan hasil BAP.
"Awalnya, kan Ibu Agustin guru kamu. Setelah terpisah, yang pertama kali hubungi?," tanya Abu Hanifah selaku hakim ketua PN Jaksel, Kamis (10/3/2022).
"Awalnya saya untuk bantu beliau, bukan anak beliau ke CPNS," jawab Oi selaku terdakwa.
"Keterangan awal itu bertentangan," tegas Abu Hanifah.
Putri Nia Daniaty itu pun kembali memberikan keterangannya. Dia membantah tudingan yang menyebut Oi mengajak mantan guru SMA-nya itu untuk mendaftarkan anaknya mengikuti tes CPNS.
"Saya menghubungi, tapi bukan CPNS. Di hari pertama bertemu, dia cerita nangis-nangis sedang ada masalah. Bukan saya yang tawarkan (daftar CPNS-red)," jelas Oi.
Selain melayangkan berbagai bantahan, istri Rafly N Tilaar itu juga mengaku kerap lupa terkait rentetan kronologi kasus tersebut. Hal itu membuat majelis hakim meminta agar Oi dapat memberikan keterangan dengan jujur.
"Lupa itu manusiawi hanya saja jangan menutupi fakta, Olivia tolong jujur ya," kata hakim ketua.