Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamal Mirdad Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |14:13 WIB
Jamal Mirdad Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah
Jamal Mirdad. (Foto: STARPRO Indonesia)
A
A
A

Jamal Mirdad kemudian menjanjikan sertifikat hak milik (SHM) atas rumah tersebut setelah Firdaus melunasi pembayaran rumah tersebut. Namun, justru di sinilah permasalahan itu bermula.

“Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Namun terlapor tidak kunjung memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan.”

Jamal Mirdad. (Foto: STARPRO Indonenesia)

Sebelum membuat laporan polisi, Firdaus Nuzula sudah melayangkan somasi kepada mantan suami Lydia Kandou tersebut. Namun sayangnya, dia tak menggubris somasi tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, setelah dilaporkan pun Jamal Mirdad tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan mereka dan masih sulit dihubungi. Sejauh ini, laporan terhadap Jamal Mirdad tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.*

BACA JUGA: Cerita Krisna Mukti Hidup Beda Agama dengan sang Ibu: Dulu, Nyokap Muslim 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement